Telah dilaksanakan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Aula Kantor kelurahan Kelayan Barat . Penyuluhan ini dihadiri oleh Lurah kelayan Barat , Badan Pertanahan Nasional (BPN), Babinsa, Bhabinkabtibmas, Ketua RT, Ketua RW dan Dewan Kelurahan. Dalam penyuluhan ini disampaikan beberapa hal penting yaitu pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun ini adalah tahun terakhir yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. Diharapkan kepada warga yang wilayah tinggalnya belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan tanah yang dimiliki. Jika memiliki pertanyaan soal ini dapat menanyakan kepada ketua RT masing-masing. Berikut adalah foto kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2021:
Posting Komentar